A.
GURU
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
1.
Tugas
Dan Tanggung Jawab Guru Pendidikan Agama Islam
Dalam konteks pendidikan Islam, pendidik
disebut “Murabbi, Mu’alim, Muaddib.[1]
Istilah “murabbi” sering ditemukan dalam kalimat yang orientasinya lebih
mengarah kepada pemeliharaan baik yang bersifat jasmani maupun rohani.
Sedangkan istilah “mu’alim” orientasinya adalah seorang pendidik itu harus
“alimun” atau ilmuwan yang mengusai ilmu, memiliki kreatifitas dan komitmen
yang tinggi dalam mengembangkan ilmu. Kemudian konsep “ta’dib mencakup
pengertian integrasi antara ilmu dengan amal.
Sebagai pendidik, guru PAI mempunyai tugas
dan tanggung jawab yang harus diimplikasikan dalam kegiatan belajar mengajar.
Secara umum tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh guru adalah
mengajak orang lain untuk berbuat baik. Tugas tersebut identik dengan dakwah
Islamiyah yang bertujuan mengajak umat Islam untuk berbuat baik. Sebagaimana
firman Allah dalam surat
Ali Imran ayat 104:
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur
Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4
y7Í´¯»s9'ré&ur
ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$#
ÇÊÉÍÈ
Artinya : Dan hendaklah
ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh
kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang
beruntung.[2]
Ahmad Mustafa Al-Maraghi
mengungkapkan, “Orang yang diajak bicara dalam hal ini adalah umat yang
mengajak kepada kebaikan yang mempunyai dua tugas, yaitu menyuruh berbuat baik
dan melarang berbuat mungkar”.[3]
Hal yang sama juga terdapat dalam tafsir Al-Azhar, yang menerangkan bahwa
“Suatu umat yang menyediakan dirinya untuk mengajak atau menyeru manusia
berbuat kebaikan, menyuruh berbuat yang ma’ruf yaitu yang patut, pantas, sopan,
dan mencegah dari yang mungkar”.[4]
Hal ini menunjukkan adanya kesamaan antara
tugas yang dilaksanakan guru agama dengan mubaligh/da’i yaitu sama-sama
mengajak kepada kebaikan. Oleh karena itu pendidik mendapatkan kemulian dan
derajat yang tinggi disisi Allah SWT. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Mujadalah : 11[5]
Æìsùöt
ª!$#
tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä
öNä3ZÏB tûïÏ%©!$#ur (#qè?ré& zOù=Ïèø9$# ;M»y_uy 4 ª!$#ur
$yJÎ/ tbqè=yJ÷ès? ×Î7yz ÇÊÊÈ
Artinya
: Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan
orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Berdasarkan ayat diatas,
Ahmad Mustafa Al-Maraghi mengemukakan dalam tafsirnya Al-Maraghi bahwa “Allah
meninggikan derajat orang-orang mukmin yang mengikuti perintah-Nya dan
perintah-perintah Rasul, khususnya orang-orang yang berilmu”.[6]
Sebagai pendidik, guru mempunyai
tugas dan tanggung jawab termasuk guru Pendidikan Agama Islam. M.Althiyah
Al-abrasyni yang mengutip pendapat Imam Ghazali mengemukakan bahwa:
a)
Harus
menaruh rasa kasih sayang terhadap murid dan memperlakukan mereka seperti
perlakuan terhadap anak sendiri
b)
Tidak
mengharapkan jasa ataupun ucapan terima kasih, tetapi bermaksud dengan mengajar
itu mencari keridhaan Allah dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
c)
Berikanlah
nasehat kepada murid pada setiap kesempatan, bahkan gunakanlah setiap
kesempatan itu untuk menasehati dan menunjukinya.
d)
Mencegah
murid dari akhlak yang tidak baik dengan jalan halus dan jangan mencela.
e)
Seorang
guru harus menjalankan ilmunya dan jangan berbeda kata dengan perbuatannya.[7]
Sebagaimana tugas dan tanggung jawab
guru yang diungkapkan diatas menunjuk bahwa tugas dan tanggung jawab itu mesti
dilaksanakan ketika seorang guru melaksanakan proses belajar mengajar.
Menurut Peters tugas dan tanggung
jawab guru terdiri dari 3 macam yaitu:
a)
Guru
Sebagai Pengajar
Dalam hal ini guru harus mampu
merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Guru dituntut untuk memiliki
seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis dalam mengajar, serta menguasai
bahan pengajaran.
b)
Guru
Sebagai Pembimbing
Guru bertugas membantu siswa
memecahkan masalah yang dihadapinya. Hal ini tidak hanya berhubungan dengan
penyampaian ilmu pengetahuan tetapi juga berhubungan dengan pengembangan
kepribadian dan pembentukan akhlak siswa.
c)
Guru
Sebagai Administrator Kelas
Sebagai administrator kelas guru
bertugas mengatur pelaksanaan proses belajar mengajar yang berlangsung di dalam
kelas.[8]
Disamping itu, tugas dan tanggung
jawab yang harus dilaksanakan guru PAI adalah:
a)
Menanamkan
aqidah yang benar dan memantapkan kualitas iman siswa pada saat proses belajar
mengajar
b)
Memberikan
nasehat kepada anak didik
c)
Lembut
kepada anak didik dan mengajarnya dengan metode yang bagus
d)
Tidak
menyebutkan nama secara langsung ketika memberi teguran
e)
Memberi
salam kepada anak didik sebelum dan setelah pelajaran
f)
Menerapkan
sistem sanksi pada saat mengajar
g)
Memberikan
penghargaan kepada anak didik.[9]
Dari pernyataan diatas, jelaslah
bahwa tugas dan tanggung jawab guru Pendidikan Agama Islam bukan hanya sekedar
mengajar, tapi menyampaikan ajaran Allah dan sunnah rasul juga membentuk
kepribadian siswa agar menjadi anak yang sholeh, sebagai motivator dan juga
sebagai orang tua yang baik di sekolah.
2.
Kemampuan
Yang Harus Dimiliki Guru Pendidikan Agama Islam
Dalam proses belajar mengajar guru adalah
orang yang memberikan pelajaran kepada siswa. Untuk mencapai tujuan pendidikan
maka seseorang guru harus mempunyai kemampuan, keterampilan dalam mengajar, dan
melaksanakan tugas-tugas seorang guru. Agar guru mampu mengajar, membimbing,
mengarahkan, dan mengaktifkan siswa didalam kelas ketika terjadi proses belajar
mengajar, sehingga tujuan yang diharapkan dalam mengajar dapat tercapai dengan
baik.
Seorang guru harus memiliki
kemampuan-kemampuan yang dapat meningkatkan pengetahuan dan merubah tingkah
laku peserta didiknya baik secara kognitif, efektif maupun psikomotornya agar
siswa menjadi anak yang shaleh, berilmu dan berguna bagi agama dan bangsa.
Ada beberapa kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam
menjalankan tugasnya, yaitu:
a.
Menguasai
bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah
b.
Menguasai
bahan pendalaman atau aplikasi bidang studi
c.
Menguasai
proses belajar mengajar
1)
Merumuskan
tujuan instruksional
2)
Mengenal
dan dapat menguraikan metode mengajar
3)
Memilih
dan menyusun prosedur instruksional yang tepat
4)
Melaksanakan
program belajar mengajar
5)
Mengenal
kemampuan anak didik
6)
Melaksanakan
dan merencanakan pengajaran remedial.
d.
Mengelola
Kelas
1)
Mengatur
tata ruang kelas untuk pengajaran
2)
Menciptakan
iklim belajar mengajar yang serasi
e.
Menggunakan
media atau sumber
1)
Mengenal
dan memilih serta menggunakan sumber
2)
Membuat
alat-alat bantu yang sederhana
3)
Mengelola
laboratorium untuk proses belajar mengajar
4)
Mengembangkan
laboratorium
5)
Menggunakan
Perpustakaan
f.
Menguasai
landasan kependidikan
1)
Mengelola
interaksi belajar mengajar
2)
Menilai
prestasi siswa
g.
Menguasai
fungsi program layanan dan hubungan sekolah
1)
Menyelenggarakan
layanan dan bimbingan sekolah
2)
Menguasai
fungsi program layanan dan bimbingan sekolah
h.
Mengenal
dan menyelenggarakan administrasi sekolah
i.
Memahami
prinsip-prinsip dan penafsiran hasil penelitian pendidikan guru untuk keperluan
pengajaran.[10]
Kemampuan yang dikemukakan diatas berkaitan
dengan pelaksanaan pengajaran dan pengembangan kemampuan dalam mengajar.
Seorang guru harus mengajar dengan dilandasi oleh sikap dan keyakinan
pengabdian terhadap agama dan bangsa, agar dapat mengajar dengan sebaik-baiknya
dan dapat mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan, untuk itu guru harus
dapat melaksanakan kompetensi profesional yang dimilikinya.
Disamping itu ada tiga kemampuan yang harus
dimiliki oleh guru yaitu:
a.
Kompetensi
Personal (Kepribadian)
Kompetensi kepribadian adalah “kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa dan berwibawa menjadi teladan bagi
siswa atau peserta didiknya dan berakhlak mulia.[11]
Kompetensi kepribadian merupakan kompetensi yang tidak dapat dinafikan
keberadaannya karena kepribadian dapat menentukan apakah guru menjadi pendidik
atau pembina yang baik atau tidak bagi siswanya.
Guru sebagai pendidik, disamping
melaksanakan tugas pengajaran juga membentuk kepribadian peserta didik dengan
melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pembimbing serta membina akhlak
menumbuhkan dan mengembangkan keimanan dan ketakwaan siswa, karena itu guru
sebagai pendidik harus memiliki kepribadian yang baik, yang dapat dijadikan
sebagai contoh teladan dalam kehidupan peserta didik.
Dengan demikian kompetensi kepribadian
adalah melekatkan nilai-nilai pendidikan yang hendak diberikan guru kepada
siswa melalui penampilan dan tingkah laku dalam segala segi dan aspek kehidupan
peserta didik.[12]
Cece Wijaya dan A Tabrani Rusyan mengatakan
bahwa kemampuan pribadi pendidik itu adalah:
1.
Kemampuan
dan integrasi pribadi
2.
Peka
terhadap perubahan
3.
Berfikir
alternative
4.
Adil,
jujur dan objektif
5.
Disiplin
dalam melaksanakan tugas
6.
Ulet dan
tekun
7.
Berusaha
memperoleh hasil dengan sebaik-baiknya
8.
Simpatik,
menarik, luwes dan bijaksana
9.
Bersifat
terbuka
10.
Kreatif
11.
Berwibawa[13]
b.
Kompetensi
Pedagogik
Kompetensi pedagogik adalah kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik atau siswa yang meliputi pemahaman
terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar dan memotivasi siswa untuk mengaktualisasikan berbagai potensi
yang dimilikinya.
Kompetensi pendagogik ini membuat pemahaman
akan sifat, ciri anak didik dan perkembangannya, seperti mengerti akan beberapa
konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa dan menguasai beberapa
metodologi pengajaran yang sesuai dengan bahan dan perkembanan siswa, serta
menguasai sistem evaluasi tepat dan baik dapat semakin meningkatkan kemampuan
siswa.[14]
Dengan demikian kompetensi pendagogik adalah
kemampuan seseorang guru di bidang pengetahuan yang diajarkannya dan ahli dalam
tugas mendidik peserta didiknya. Banyak kita lihat guru yang ahli mengajar
tetapi kurang memperhatikan segi-segi mendidik.
c.
Kompetensi
Sosial
Pendidik adalah sosok yang dipandang mulia
oleh masyarakat, tidak jarang masyarakat beranggapan bahwa pendidik adalah
orang yang paling sempurna dalam segala
hal seperti kepribadian dan ilmu. Dalam berhubungan dengan masyarakat pendidik
dituntut untuk dapat mengantarkan peserta didiknya menuju keberhasilan
Kompetensi sosial yaitu harus mempunyai
kemampuan berkomunikasi sosial yang baik dengan murid, sesame guru,
karyawan dan masyarakat.[15]Pada
dasarnya keberhasilan pendidikan terwujud bukan karena guru saja, tetapi harus
ada kerjasama yan baik dengan berbagai pihak. Oleh karena itu, maka pendidik
harus mempunyai kemampuan sosial dalam mengajar yang efektif, karena dengan
mempunyai kemampuan tersebut tujuan yang diharapkan dalam pendidikan dapat
tercapai dan hubungan sekolah dengan
masyarakat akan berjalan dengan baik dan lancar.
d.
Kompetensi
Profesional
Yaitu guru harus memiliki ilmu pengetahuan
yang luas dalam bidang studi yang akan diajarkannya serta penguasaan
metodologi. Dalam artian guru memiliki
ilmu pengetahuan, konsep teoritik, maupun memiliki metode serta mampu
menggunakannya dalam proses belajar mengajar.
[1] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), cet ke-3, hal 84
[2] Departemen Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahan, (Jakarta : Yayasan
Penyelenggara Penterjemah Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Qur’an, 1989), hal. 93
[3] Ahmad Al-Mustafa Al-Maraghi, Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, Juz
IV, (Semarang : Toha Putra, 1986), hal. 31
[4] Hamka, Tafsir Al-Azhar Juz IV, (Jakarta : PT Pustaka
Panjimas, 1983). H. 31
[5]Departemen Agama RI, Al-Qur’an Dan Terjemahannya, (Jakarta :
Yayasan Penyelenggara Penterjemah Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Qur’an, 1989),
hal. 910
[6] Ahmad Mustafa Al-Maraghi, Tafsir Al-Maraghi (Semarang: CV
Toha Putra, 1989), Juz 28 hal. 26
[7] M. Athiyah Al-Abrasi, Dasar-Dasar Pokok Pendidikan Islam,
(Jakarta : Bulan Bintang, 1979), H. 101
[8] Nana Sudjana, Dasar-Dasar Belajar Mengajar, (Bandung : Sinar
Baru Algensindo, 1989), Hal 14-16
[9] Fuad Bin Abdul Azz Asy-Syalhub, Begini Menjadi Guru, (Jakarta : Darul Haq,
2008), Hal 53
[10] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Remaja Rosda
Karya : 1992), h. 35
[11] Peraturan Pemerintah RI No. 19 tahun 2005, Tentang Standar
Nasional Pendidikan. (Jakarta
: Sinar Grafika, 2005), h. 68
[12] Sasmi Nelwati, Dasar-Dasar Kependidikan, (Padang : IAIN IB Press, 2007), Cet ke-2, h.
117-118
[13] Cece Wijaya dan A Tabrani Rusyan, Kemampuan Guru Dalam Proses
Belajar Mengajar, (Jakarta:
PT. Remaja Rosdakarya), hal 13
[14] Paul Suparno, guru demokratis di era reformasi pendidikan, (jakarta : PT grafindo,
2003), h. 522
[15] Suharsimi Arikunto, Manajemen Pengajaran Secara Manusiawi,
(Jakarta : Rineka Cipta, 1990), H. 239
Bagus, sekali manfaat
ReplyDelete